LDII Klaim Tanah Milik Warga
Ad
TAGS
Unduh atau edit gambar gratis LDII Klaim Tanah Milik Warga untuk editor online GIMP. Ini adalah gambar yang valid untuk editor grafik atau foto lainnya di OffiDocs seperti Inkscape online dan OpenOffice Draw online atau LibreOffice online oleh OffiDocs.
Judul Berita
: LDII Klaim Tanah Milik Warga
Nama Quran yang
menerbitkan : Ambon Ekspres halaman 17
Tanggal
tanggal : 16 Mei 2017
Isi Berita :
Namlea, AE \u2013
Sebidang Tanah seluas 15 x 20 meter di Savana Jaya, Buru, diklaim oleh Lembaga
Dakwah islam indonesia (LDII) sebagai pemilik. Padahal, tanah itu milik Ari
Susanto yang hanya dikapling dengan cara cicil oleh LDII untuk keperluan
masjid pembangunan
Adi Susanto,
Joko Pratomo mengatakan sekitar tahun 2002 ada kelompok orang yang Mulus
yang awal LDII di desa tetangga diusir dari desanya. Atas inisiatif Joko
dan keluarga tahun 2004, kelompok LDII ini dikumpulkan di tanah milik keluarga
sambil mencicil kaplingan yang dibuat.
Tanah ini dipakai
untuk pembangunan masjid, tetapi bukan dalam bentuk hibah kepada LDII. Namun
seiring berjalannya waktu, joko yang dulunya juga merupakan salah satu pengurus di LDII
itu keluar dari kelompok tersebut.
Kemudian Joko
melakukan komunikasi dengan LDII agar lahan itu bisa digunakan secara bersama
dengan masyarakat lain yang bukan pengurus
atau anggota LDII. Namun pihak LDII menolak. Lahan itu hanya boleh
digunakan oleh pengurus dan anggota LDII.
Anehnya, pihak
LDII secara sepihak telah membuat akta
hibah tanah dan akta tanah di notaris Sub-edar Pieter SH tanpa pengetahuan pemilik
tanah.
Padahal kata
Joko, pihak keluarga sudah tertarik untuk menghibahkan lahan tersebut dengan
syarat : Masjid yang akan dibangun itu bukan milik LDII, tapi milik
Masyarakat Muslim di seluruh Kabupaten Buru.
Merasa tidak
nyaman,Joko bersama kakaknya Ari Susanto serta ibunya, melaporkan kegiatan
tersebut kepada pihak Pemerintah Desa. Namun tidak kunjung ditanggapi. Joko bersama
keluarga yang didampingi oleh nasihat hukum, akhirnya melaporkan ke
Polres Pulau buru, Lagi-lagi laporan
mereka tidak ditanggapi.
diakui
sebelumnya, pihak LDII sudah sering meminta agar tanah itu dihibaikan kepada
mereka, namun pihak keluarga tidak mau, karena masjid itu hanya akan digunakan
oleh LDII
setelah
dipertimbangkan dengan matang, keluarga tertarik pada tanah tersebut akan diwakafkan
kepada yayasan Abubakar Assidiq Ambon untuk dibuatkan Masjid Ma\u2019had. Ikrar Wakaf
terjadi 30 September 2016.
Namun, kata Joko,
tanpa diketahui, pihak LDII mendatangi Notaris dan membuat akta pengakuan wakaf
secara sepihak dan mengakui tanah
hal tersebut sudah pernah diwakafkan ke LDII . Hingga sekarang, LDII tetap
melakukan aktivitas pembangunan masjid.
Untuk itu,
meminta Pemerintah Desa Savana Jaya untuk melihat permasalahan
yang sudah pernah diadukan tersebut. \u201cKami keluarga berharap agar polres Buru
dapat melihat laporan tersebut karena sudah ada dugaan
penyerobotan lahan yang dilakukan oleh LDII\u201d pinta Joko kepada Ambon Ekspress,
belum lama ini (DHE)
Gambar gratis LDII Klaim Tanah Milik Warga terintegrasi dengan aplikasi web OffiDocs